Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 276 Kabupaten dan Kota yang Masuk PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali

Reporter

image-gnews
Polisi memasang rambu penyekatan saat PPKM Darurat di Pertigaan Simpang Kampus USU, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 12 Juli 2021. Penyekatan tersebut dalam rangka mengurangi mobilitas warga demi mengurangi angka penyebaran Covid-19 selama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan. ANTARA/Fransisco Carolio
Polisi memasang rambu penyekatan saat PPKM Darurat di Pertigaan Simpang Kampus USU, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 12 Juli 2021. Penyekatan tersebut dalam rangka mengurangi mobilitas warga demi mengurangi angka penyebaran Covid-19 selama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan. ANTARA/Fransisco Carolio
Iklan

TEMPO,CO. JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnivian, mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021. Salah satu isi instruksi menteri ini adalah soal pembagian wilayah yang masuk PPKM Level 3 di luar Jawa-Bali.

Berdasarkan instruksi Mendagri tersebut ada 276 kabupaten kota di 26 provinsi yang masuk level 3. Berikut rinciannya.

Wilayah Aceh meliputi:

- Aceh Barat
- Aceh Jaya
- Aceh Singkil
- Aceh Tengah
- Gayo Lues
- Kota Banda Aceh
- Kota Langsa
- Kota Lhokseumawe
- Kota Sabang
- Kota Subulussalam
- Pidie

Wilayah Sumatera Utara meliputi:

- Asahan
- Dairi
- Deli Serdang
- Humbang Hasundutan
- Karo
- Kota Binjai
- Kota Gunungsitoli
- Kota Padangsidimpuan
- Kota Pematangsiantar
- Kota Sibolga
- Kota Tebing Tinggi
- Labuhanbatu
- Nias
- Nias Utara
- Pakpak Bharat
- Samosir
- Serdang Bedagai
- Simalungun
- Tapanuli Selatan
- Tapanuli Tengah
- Tapanuli Utara
- Toba Samosir

Wilayah Sumatera Barat Meliputi :

- Agam
- Dharmasraya
- Kepulauan Mentawai
- Kota Bukittinggi
- Kota Padang Panjang
- Kota Pariaman
- Kota Payakumbuh
- Kota Sawahlunto
- Kota Solok
- Lima Puluh Kota
- Padang Pariaman
- Pasaman
- Pasaman Barat
- Pesisir Selatan
- Sijunjung
- Solok
- Solok Selatan
- Tanah Datar

wilayah Riau meliputi:

- Bengkalis
- Indragiri Hilir
- Indragiri Hulu
- Kampar
- Kepulauan Meranti
- Kota Dumai
- Kuantan Singingi
- Pelalawan
- Rokan Hilir
- Rokan Hulu
- Siak

Wilayah Kepulauan Riau meliputi:

- Bintan
- Karimun
- Kepulauan Anambas
- Lingga
- Natuna

Wilayah Jambi meliputi:

- Batanghari
- Bungo
- Kerinci
- Kota Sungai Penuh
- Merangin
- Muaro Jambi
- Sarolangun
- Tanjung Jabung Barat
- Tanjung Jabung Timur
- Tebo 765

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

Mendagri menyebut, kelima Pj gubernur ini adalah pilihan langsung dari Presiden Joko Widodo dan telah melalui seleksi ketat.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.


Warteg Berpeluang Ikut Program Makan Siang Gratis, Kowantara: Momentum Meningkatkan Kualitas Menu

5 hari lalu

Warteg di sejumlah pasar Ciputat tetap buka sejak siang hari dengan menutup jendelanya dengan hordeng, di Tanggerang Selatan, Kamis, 23 Maret 2023. Pemkot dan MUI Tangsel telah menyepakati adanya peraturan baru buka restoran atau warteg pukul 12 siang, selama bulan suci Ramadan. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.'
Warteg Berpeluang Ikut Program Makan Siang Gratis, Kowantara: Momentum Meningkatkan Kualitas Menu

Kowantara menyatakan keterlibatan warteg dalam program makan siang gratis berpotensi mengerek pendapatan.


Makan Siang Gratis: Ditanggapi Koperasi Warteg hingga Soal Bujet

5 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makan Siang Gratis: Ditanggapi Koperasi Warteg hingga Soal Bujet

Pemerintah Kota Bandung bersama Indonesia Food Security Review (IFSR) melakukan uji program makan siang gratis bagi pelajar di enam sekolah


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

5 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.


Warteg Bisa Kecipratan Program Makan Siang Gratis? Kowantara: Banyak Tantangannya

5 hari lalu

Pembeli non-muslim sedang makan di salah satu warteg di pasar Ciputat Tangerang Selatan, Kamis, 23 Maret 2023. Pemkot dan MUI Tangsel telah menyepakati adanya peraturan baru buka restoran atau warteg pukul 12 siang, selama bulan suci Ramadhan. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZ
Warteg Bisa Kecipratan Program Makan Siang Gratis? Kowantara: Banyak Tantangannya

Banyak pelaku usaha warteg melihat ada peluang bisnis dari program makan siang gratis, tapi ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi


DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

9 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

15 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.